BERITA

BERITA TERKINI
SuKMa-e JATIM - Survei Kepuasan Masyarakat

<p>Halo Sobat SIAP, Selamat datang kembali!</p> <p>Kami mengundang Anda untuk meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan Pemkab Kediri dengan berpartisipasi dalam survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi SuKMa-e Jatim!</p> <p>Pelayanan publik merupakan misi utama Pemerintah Kabupaten Kediri. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan terbaik untuk Anda, sehingga pendapat Anda sangat berarti melalui survei digital ini. Bergabunglah dan berikan kontribusi positif Anda!</p> <p>Salam Inspektorat SIAP, Sinergitas, Integritas, Adaptif, dan Profesional!"</p> <p>Teks pada gambar:</p> <h2>SuKMa-e JATIM</h2> <p>Survei Kepuasan Masyarakat</p> <p>Inspektorat Kabupaten Kediri</p> <h3>Apa itu SuKMa-e Jatim?</h3> <p>Aplikasi SuKMa-e Jatim adalah tautan survei kepuasan masyarakat yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini membantu kita mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.</p> <p>Aplikasi SuKMa-e Jatim dapat diakses melalui</p> <a href="https://sukma.jatimprov.go.id">sukma.jatimprov.go.id</a> <h3>Siapa yang dapat menggunakan SuKMa-e Jatim?</h3> <p>Admin SKPD adalah pengguna utama yang memantau survei dan membagikan tautan survei kepada warga yang menerima layanan SKPD. Bagaimana cara menggunakan SuKMa-e Jatim?</p> <p>Kunjungi link berikut untuk menggunakan SuKMa-e Jatim</p> <a href="https://sukma.jatimprov.go.id/login">sukma.jatimprov.go.id/login</a> <p>Warga Kabupaten Kediri, sekarang saatnya berpartisipasi! Isi survei pelayanan Inspektorat Kabupaten Kediri dengan menekan link berikut ini.</p> <a href="https://sukma.jatimprov.go.id/fe/survey?idUser=2431">sukma.jatimprov.go.id/fe/survey?idUser=2431</a><br><br> =====<br><br> Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri<br><br> Facebook : @inspektoratkabkediri<br> Instagram : @inspektoratkabkediri<br> Web : inspektorat.kedirikab.go.id<br> Youtube : Inspektorat Kab Kediri<br><br> =====<br><br> #Survei<br> #SuKMa_eJatim<br> #PelayananPublik<br> #KepuasanMasyarakat<br> #SIAP<br> #Sinergitas<br> #Integritas<br> #Adaptif<br> #Profesional<br> #InspektoratSIAP<br> #KediriBerbudaya<br> #PulihLebihCepat<br> #BangkitLebihKuat<br> #GotongRoyongIndonesiaUntukDunia<br> #Masecahcah<br> #MasDhito<br> #DhitoPramono<br> #BupatiKediri<br> #KabupatenKediri<br> #PemkabKediri<br> #InspektoratKabupatenKediri<br> #ASNberAkhlak<br> #BanggaMelayaniBangsa<br> #love<br> #instagood<br> #trending<br> #happy<br> #viral

Selengkapnya...
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (LPPD)

<p>Halo Sobat SIAP! Kali ini kami ingin berbagi informasi tentang LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah). LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. Untuk lebih lengkapnya, silakan lihat slide berikut. Salam Inspektorat SIAP, Sinergitas, Integritas, Adaptif, dan Profesional!</p> Teks pada gambar: <h2>Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</h2> <b>LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)</b> <p> Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.<br> LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun.<br> LPPD Kabupaten/Kota disampaikan oleh Bupati/walikota kepada Menteri melalui gubernur paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyampaian LPPD dilaksanakan melalui sistem informasi pemerintahan daerah.<br> Kepala daerah yang terlambat menyampaikan LPPD dinyatakan tidak menyampaikan LPPD. Kepala Daerah yang tidak menyampaikan LPPD dapat diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. </p> <b>LPPD memuat Capaian Kinerja</b> <p> LPPD memuat Capaian Kinerja Makro, Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang termuat dalam kesesuaian materi.<br> Capaian kinerja makro meliputi Indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan ketimpangan pendapatan yang dirilis oleh BPS.<br> Kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi indikator kinerja kunci outcome (hasil) dan output (keluaran) capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah antara lain urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan penunjang.<br> Indikator Kinerja Kunci yang selanjutnya disingkat IKK adalah indikator kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. </p> <b>Penyusunan LPPD dilakukan melalui tahapan:</b> <ol> <li>Pembentukan tim penyusun dan tim pereviu</li> <li>Pengumpulan data dan dokumen pendukung</li> <li>Penyusunan, verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah</li> <li>Penyusunan rancangan LPPD, LKPJ dan RLPPD</li> <li>Penetapan dokumen LPPD, LKPJ dan RLPPD yang disampaikan kepada pemerintah, DPRD dan masyarakat.</li> </ol> =====<br><br> Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri<br><br> Facebook : @inspektoratkabkediri<br> Instagram : @inspektoratkabkediri<br> Web : inspektorat.kedirikab.go.id<br> Youtube : Inspektorat Kab Kediri<br><br> =====<br><br> #LPPD<br> #SIAP<br> #Sinergitas<br> #Integritas<br> #Adaptif<br> #Profesional<br> #InspektoratSIAP<br> #KediriBerbudaya<br> #PulihLebihCepat<br> #BangkitLebihKuat<br> #GotongRoyongIndonesiaUntukDunia<br> #Masecahcah<br> #MasDhito<br> #DhitoPramono<br> #BupatiKediri<br> #KabupatenKediri<br> #PemkabKediri<br> #InspektoratKabupatenKediri<br> #ASNberAkhlak<br> #BanggaMelayaniBangsa<br> #love<br> #instagood<br> #trending<br> #happy<br> #viral

Selengkapnya...
PENILAIAN MANDIRI SPIP TERINTEGRASI - SERI 01

<p>Sistem Pengendalian Intern menurut PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Lantas apa bedanya dengan SPIP terintegrasi ? Kuy sobat SIAP disimak</p> <p>Teks pada gambar:</p> <h2>Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi - Seri 01</h2> <b>Framework SPIP Terintegrasi:</b> <li><b>Nilai Maturitas SPIP</b> adalah ukuran efektivitas penyelenggaraan SPIP dalam organisasi. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap lima unsur SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.</li> <li><b>Nilai Unsur-Unsur SPIP</b> adalah ukuran efektivitas penyelenggaraan masing-masing unsur SPIP. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap 25 subunsur SPIP.</li> <li><b>IEPK</b> adalah ukuran efektivitas pencegahan korupsi dalam organisasi. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap lima dimensi IEPK, yaitu: <ol> <li>Kebijakan dan prosedur antikorupsi</li> <li>Pengawasan internal</li> <li>Akuntabilitas dan pelaporan</li> <li>Pendidikan dan pelatihan antikorupsi</li> <li>Komitmen dan integritas pimpinan</li> </ol> </li> <li><b>Level Kapabilitas APIP</b> adalah ukuran kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Level ini diukur berdasarkan penilaian terhadap 12 indikator kapabilitas APIP.</li> <li><b>MRI</b> adalah ukuran efektivitas manajemen risiko dalam organisasi. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap 10 indikator MRI.</li> <br> Bagan tersebut menggambarkan bahwa keempat pilar utama Framework SPIP Terintegrasi saling terkait dan saling melengkapi. Nilai Maturitas SPIP merupakan hasil dari kombinasi antara Nilai Unsur-Unsur SPIP, IEPK, Level Kapabilitas APIP, dan MRI. <br> <br> Menurut <b>Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021</b>, penilaian maturitas SPIP mencakup empat hal, yaitu: <li><b>SPIP</b> itu sendiri, yaitu penilaian terhadap lima unsur SPIP: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.</li> <li><b>MRI</b>, yaitu penilaian terhadap efektivitas manajemen risiko dalam organisasi. <li><b>IEPK</b>, yaitu penilaian terhadap efektivitas pencegahan korupsi dalam organisasi.</li> <li><b>Kapabilitas APIP</b>, yaitu penilaian terhadap kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.</li> <br> Penilaian maturitas SPIP dilakukan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pembangunan unsur pengendalian, hingga pencapaian tujuan. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran tata kelola pemerintahan yang holistik, tidak parsial. <br> <br> <p>Penilaian mandiri SPIP terintegrasi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh suatu entitas pemerintah.</p> <p>Penilaian ini dilakukan melalui aplikasi e-SPIP, yang merupakan aplikasi penilaian SPIP berbasis web. Aplikasi ini memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan penilaian mandiri secara mandiri dan transparan.</p> <p>Penilaian maturitas SPIP terintegrasi berbeda dari penilaian maturitas SPIP sebelumnya. Pada penilaian maturitas SPIP terintegrasi, pemerintah daerah berperan lebih besar dalam melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas. Peran BPKP terbatas pada evaluasi atas pelaksanaan penilaian.</p> =====<br><br> Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri<br><br> Facebook : @inspektoratkabkediri<br> Instagram : @inspektoratkabkediri<br> Web : inspektorat.kedirikab.go.id<br> Youtube : Inspektorat Kab Kediri<br><br> =====<br><br> #spip<br> #spipterintegrasi<br> #sistempengendalianintern<br> #sistempengendalianinternpemerintah<br> #audit<br> #pengawasan<br> #antikorupsi<br> #goodgovernance<br> #accountability<br> #KediriBerbudaya<br> #PulihLebihCepat<br> #BangkitLebihKuat<br> #GotongRoyongIndonesiaUntukDunia<br> #Masecahcah<br> #MasDhito<br> #DhitoPramono<br> #BupatiKediri<br> #KabupatenKediri<br> #PemkabKediri<br> #InspektoratKabupatenKediri<br> #ASNberAkhlak<br> #BanggaMelayaniBangsa<br> #love<br> #instagood<br> #trending<br> #happy<br> #viral

Selengkapnya...
SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS PART 3

Setelah seri 1, 2 dan seri 3 yang merupakan seri terakhir dari SPI, Sobat SIAP sudah kenal dan paham tentang SPI kan ya?!<br><br> Jadi jika Sobat SIAP mendapat chat WhatsApp dari Frontier untuk mengisi survey, jangan ragu untuk berpartisipasi dan mengisi sesuai hati nurani ya.. karena jawaban Sobat SIAP, membantu pemerintah daerah untuk berbenah semakin lebih baik ????<br><br> Teks pada gambar: <h2>Series SPI ke-3</h2> <b>APRIL: PERSIAPAN</b><br> <li>Sosialisasi SPI 2023</li> <li>Penyampaian komitmen</li> <li>Matrix tindak lanjut</li> <br> <b>MEI - JUNI: PENGUMPULAN, DATA POPULASI</b><br> Data Populasi terdiri dari: <li>pegawai</li> <li>pengguna layanan</li> <li>dan eksppr</li> <br> <b>JULI - OKTOBER: PELAKSANAAN SURVEI</b><br> <li>Pencacahan secara daring</li> <li>Pengambilan data primer</li> <br> <b>NOVEMBER - DESEMBER: PENGOLAHAN & PELAPORAN</b><br> <li>Olah data & analisis</li> <li>Pembuatan laporan</li> <li>Diseminasi hasil SPI</li> <br> <br> <b>RESPONDEN SPI 2023</b><br> <b>Internal</b><br> Pegawai ASN dan Non ASN pada instansi (pemda)<br> <b>Eksternal</b><br> merupakan masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan yang menerima pelayanan dari awal hingga akhir untuk periode Juni 2022 - Mei 2023<br> <b>Eksper</b><br> BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis, dll dengan kriteria tenaga ahli atau stakeholder tersebut telah berhubungan dengan instansi dalam kurun waktu 1 tahun terakhir<br><br><br> <b>METODOLOGI SURVEI</b><br> <li>Menggunakan probability sampling</li> <li>Unit kerja ditentukan (multistage random sampling)</li> <li>Pemilihan responden acak</li> <li>Mitigasi risiko korupsi per Satker</li> <li>Pengecekan data Satker dengan data BKN</li> <li>Kuesioner diisi secara daring</li> <br> <br> <b>METODE SURVEI</b><br> <b>Metode Blasting</b> (Online Survei - Self Administered) melalui WhatsApp Blast dan Email Blast.<br> <li>WhatsApp Blast, survei dikirimkan melalui WhatsApp responden yang dikirim oleh Frontier (partner pelaksana SPI) dengan centang hijau</li> <li>Email Blast, pengisian SPI 2023 melalui platform Q7</li><br> <b>Metode Penggunaan QR Code</b><br> Responden dapat melakukan pengisian survei melalui scan barcode/QR Code.<br> Ketentuan penggunaan QR Code:<br> <li>QR Code dikhususkan untuk responden eksternal</li> <li>QR Code diletakkan pada loket-loket pelayanan publik</li> <li>Terdapat 2 QR Code, yaitu QR Code untuk pendaftaran (bulan Mei-Juni) dan QR Code untuk pengisian survei (bulan Juli-Oktober)</li> <br> Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat telah mengirimkan data calon responden internal dan eksternal kepada KPK. Selanjutnya responden akan dipilih dan ditetapkan oleh KPK untuk mengisi survei melalui WhatsApp Blast atau Email Blast.<br><br> =====<br><br> Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri<br><br> Facebook : @inspektoratkabkediri<br> Instagram : @inspektoratkabkediri<br> Web : inspektorat.kedirikab.go.id<br> Youtube : Inspektorat Kab Kediri<br><br> =====<br><br> #BersihDariKorupsi<br> #SobatSIAP<br> #SobatIntegritas<br> #seriesSPI<br> #SPI<br> #SPI2023<br> #SurveiPenilaianIntegritas<br> #KediriBerbudaya<br> #PulihLebihCepat<br> #BangkitLebihKuat<br> #GotongRoyongIndonesiaUntukDunia<br> #Masecahcah<br> #MasDhito<br> #DhitoPramono<br> #BupatiKediri<br> #KabupatenKediri<br> #PemkabKediri<br> #InspektoratKabupatenKediri<br> #ASNberAkhlak<br> #BanggaMelayaniBangsa<br> #love<br> #instagood<br> #trending<br> #happy<br> #viral

Selengkapnya...
LPG MELON SAATNYA BERTRANSFORMASI

<h1 class="text-center">LPG MELON SAATNYA BERTRANSFORMASI</h1><br> Halo sobat SIAP, sarapan pagi ini aman ya? Atau masih kesulitan nyari LPG Melon buat masak??<br> Biar stok LPG Melon selalu aman, yuk kembali keperentukan awal bahwa LPG Melon “untuk masyarakat miskin” saja.<br> Kuy geser slide-nya, untuk ngeyakinin sobat SIAP segera move on ke LPG yang sesuai peruntukannya ????<br><br> Teks di dalam Slide:<br> Sesuai dengan <b>Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas,</b> yang dimaksud LPG Tertentu atau yang biasa kita sebut LPG melon merupakan LPG yang diisikan ke dalam tabung dengan isi 3 kg, sebagai bahan bakar yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu seperti pengguna, penggunaannya, kemasannya, volume dan/atau harganya yang diberikan subsidi.<br><br> Berdasarkan <b>Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran,</b> terdapat mekanisme/alur khusus dalam pendistribusian LPG Tertentu di mana pengguna LPG Tertentu didata terlebih dahulu dan pendistribusian dilakukan oleh penyalur yang ditentukan/ditetapkan oleh perundang-undangan.<br><br> LPG Tertentu/LPG subsidi/LPG Melon diperuntukkan:<br> <ul> <li>Rumah Tangga</li> <li>Usaha Mikro</li> <li>Nelayan Sasaran</li> <li>Petani Sasaran</li> </ul> <b>Beralih ke LPG Non-Subsidi</b><br> Untuk beralih ke Bright Gas/LPG Non Subsidi tidak perlu membeli tabung baru. Tabung LPG Melon/LPG Subsidi 3Kg lama yang kosong dapat ditukarkan dengan tabung Bright Gas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Informasi penukaran dapat diakses melalui Pertamina Call Center 135 atau kunjungi www.brightgas.co.id.<br><br> LPG Melon/LPG Subsidi diperuntukkan khusus untuk <b>"masyarakat miskin"</b> sebagai mana telah tertera pada tabung gasnya. Yuk mari sobat SIAP, yang secara tingkat ekonomi tidak tergolong miskin, ramai-ramai move on ke LPG Non Subsidi dengan harapan perekonomian Indonesia lebih merata dan subsidi diterima oleh pihak-pihak yang memang benar-benar membutuhkannya ;)<br><br> =====<br><br> Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri<br><br> Facebook : @inspektoratkabkediri<br> Instagram : @inspektoratkabkediri<br> Web : inspektorat.kedirikab.go.id<br> Youtube : Inspektorat Kab Kediri<br><br> =====<br><br> #lpg<br> #lpg3kg<br> #lpgmelon<br> #subsidi<br> #KediriBerbudaya<br> #PulihLebihCepat<br> #BangkitLebihKuat<br> #GotongRoyongIndonesiaUntukDunia<br> #Masecahcah<br> #MasDhito<br> #DhitoPramono<br> #BupatiKediri<br> #KabupatenKediri<br> #PemkabKediri<br> #InspektoratKabupatenKediri<br> #ASNberAkhlak<br> #BanggaMelayaniBangsa<br> #love<br> #instagood<br> #trending<br> #happy<br> #viral

Selengkapnya...
HUBUNGI KAMI
  • Alamat Kantor:
    • Jl. Soekarno-Hatta No.1 Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur 64182

  • Telepon
    • (0354) 687038

  • Email
    • inspektorat@kedirikab.go.id
    • inspektoratkedirikab@gmail.com