BERITA

Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Seri 1

2025-05-21 09:23:44

Pasal 74 ayat (2) Perpres Nomor 16 Tahun 2018 menyatakan bahwa seluruh sumber daya manusia dalam pengadaan barang/jasa (PBJ) wajib memiliki kompetensi di bidang PBJ. Kompetensi tersebut dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi, sebagaimana diatur pada Pasal 88 poin (c) dan (d) yang mewajibkan semua pihak yang terlibat dalam proses PBJ pemerintah untuk memiliki keahlian di bidang tersebut.


Apa yang dimaksud dengan sertifikasi PBJ dan apa saja tujuan serta jenis-jenis sertifikasi yang ada?


Jangan lupa untuk like, komen, dan share jika informasi ini bermanfaat!


=====


Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri


Facebook : @inspektoratkabkediri

Instagram : @inspektoratkabkediri

TikTok : @inspektoratkabkediri

Web : inspektorat.kedirikab.go.id

Youtube : Inspektorat Kab Kediri


=====


## Judul

**Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Seri 1**


---


## Slide 1: Definisi Sertifikasi PBJ

**Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah** adalah proses sistematis yang mencakup:

- **Pendaftaran**

- **Penilaian**

- **Pemberian Sertifikasi**

- **Pemeliharaan Sertifikasi**

- **Sertifikasi Ulang**

Proses ini dilakukan secara obyektif dan akuntabel oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


---


## Slide 2: Tujuan Sertifikasi PBJ

Tujuan dilaksanakannya sertifikasi PBJ adalah untuk:

1. **Menyelenggarakan proses sertifikasi yang sistematis dan akuntabel.**

2. **Meningkatkan mutu, profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas** para pelaku PBJ di lingkungan pemerintah.


---


## Slide 3: Jenis-jenis Sertifikasi PBJ

**Sertifikasi PBJ terdiri atas:**

1. **Sertifikasi Dasar**

2. **Sertifikasi Kompetensi**, yang meliputi:

- **Sertifikasi Kompetensi Pengelola PBJ:** Ditujukan bagi pengelola PBJ untuk memperkuat kemampuan manajerial.

- **Sertifikasi Kompetensi Teknis PBJ:** Berfokus pada kategori jabatan atau keterampilan tertentu dalam bidang PBJ.

HUBUNGI KAMI