2025-06-02 14:34:18
Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mengamanatkan pembentukan serta penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kepala Daerah diharapkan mendukung program Sekolah Rakyat di wilayah kabupaten/kota melalui penyiapan lahan, perizinan, serta penyediaan guru dan tenaga pendidik.
Sobat SIAP, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam program Sekolah Rakyat ini, yang melibatkan berbagai dinas terkait. Yuk, simak penjelasannya!
Materi:
## Judul: SEKOLAH RAKYAT
---
### Bagian 1: Dinas Sosial
- Membentuk dan menyelenggarakan Sekolah Rakyat berasrama yang berlandaskan pada pendidikan formal dan pembentukan karakter.
- Menyiapkan sarana, prasarana, serta asrama Sekolah Rakyat, dan membentuk tim formatur untuk mendukung program ini.
---
### Bagian 2: Dinas Pendidikan
- Menyusun dan menyiapkan kurikulum Sekolah Rakyat berasrama yang berbasis pada pendidikan formal.
- Menyediakan guru, tenaga pendidik, serta peserta didik untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
---
### Bagian 3: Dinas Pekerjaan Umum
- Mendukung program Sekolah Rakyat bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem melalui penyiapan sarana dan prasarana strategis, termasuk pembentukan SATGAS pembangunan Sekolah Rakyat.
---
### Bagian 4: BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)
- Menyiapkan alokasi anggaran dan melakukan sinergi pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk program Sekolah Rakyat, sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
---
### Bagian 5: Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)
- Memastikan perencanaan dan penganggaran yang mendukung optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
---
### Bagian 6: BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
- Mengusulkan formasi dan menyiapkan proses rekrutmen jabatan guru, tenaga pendidik, serta kelembagaan untuk mendukung program Sekolah Rakyat.
---
### Bagian 7: BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
- Berkoordinasi dan bersinergi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Pemerintah Daerah dalam membantu optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk program Sekolah Rakyat.
=====
Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri
Facebook : @inspektoratkabkediri
Instagram : @inspektoratkabkediri
TikTok : @inspektoratkabkediri
Web : inspektorat.kedirikab.go.id
Youtube : Inspektorat Kab Kediri
=====
#SobatSIAP
#SIAP
#Sinergitas
#Integritas
#Adaptif
#Profesional
#InspektoratSIAP
#KediriBerbudaya
#KabupatenKediri
#PemkabKediri
#InspektoratKabupatenKediri
#ASNberAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#SekolahRakyat
#PengentasanKemiskinan