BERITA

Sanksi bagi Perangkat Desa yang Melanggar Kewajiban dan Larangan

2025-05-06 12:04:25

Sobat SIAP, siapakah pihak yang memberikan sanksi kepada perangkat desa apabila terjadi pelanggaran kewajiban atau larangan? Dan seperti apa bentuk sanksinya? Yuk, simak!


Materi:

Judul

Sanksi bagi Perangkat Desa yang Melanggar Kewajiban dan Larangan


Slide 1

Perangkat desa yang tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan dikenai sanksi administratif oleh kepala desa berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Sanksi administratif dapat diberikan paling banyak sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing tujuh hari untuk permasalahan yang sama. Apabila tenggang waktu tersebut telah berakhir dan pelanggaran yang sama masih terjadi, kepala desa berwenang memberhentikan sementara perangkat desa bersangkutan, yang selanjutnya dapat diteruskan dengan pemberhentian tetap.


Slide 2

Pemberhentian sementara perangkat desa diberlakukan karena:

  1. Ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, terorisme, atau makar;
  2. Dinyatakan sebagai terdakwa dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun;
  3. Tertangkap tangan dan ditahan;
  4. Melanggar larangan yang berlaku bagi perangkat desa.


Slide 3

Mekanisme Pemberhentian, Pemberhentian Sementara, atau Pengaktifan Kembali Perangkat Desa:

  1. Perangkat desa diberhentikan sementara atau diaktifkan kembali oleh kepala desa setelah berkonsultasi dengan camat.
  2. Camat berkewajiban melaporkan secara tertulis kepada bupati untuk mendapatkan persetujuan.
  3. Setelah mendapatkan persetujuan dari bupati, camat memberikan rekomendasi tertulis kepada kepala desa mengenai pemberhentian, pemberhentian sementara, atau pengaktifan kembali perangkat desa.
  4. Dalam waktu paling lama tiga puluh hari, kepala desa menetapkan keputusan terkait pemberhentian, pemberhentian sementara, atau pengaktifan kembali perangkat desa.


=====


Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri


Facebook : @inspektoratkabkediri

Instagram : @inspektoratkabkediri

Web : inspektorat.kedirikab.go.id

Youtube : Inspektorat Kab Kediri


=====


#SanksiPerangkatDesa

#KewajibanDanLarangan

#AdministrasiDesa

#TeguranLisanTertulis

#PemberhentianSementara

#AkuntabilitasDesa

#EtikaPemerintahanDesa

#KepalaDesaBertugas

#RegulasiDesa

#TransparansiDesa

#SobatSIAP

#SIAP

#Sinergitas

#Integritas

#Adaptif

#Profesional

#InspektoratSIAP

#KediriBerbudaya

#KabupatenKediri

#PemkabKediri

#InspektoratKabupatenKediri

#ASNberAkhlak

#BanggaMelayaniBangsa

#love

#instagood

#trending

#happy

#viral

HUBUNGI KAMI