BERITA

Pemberhentian PNS (Bagian 01)

2025-07-09 12:58:54

SOBAT SIAP! Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering dianggap sebagai pekerjaan impian. Namun, profesi ini mungkin tidak cocok untuk semua orang. Ada berbagai alasan yang menyebabkan seseorang memutuskan tidak melanjutkan kariernya sebagai PNS.


Pertanyaan yang sering muncul:

? Apakah PNS boleh mengundurkan diri?

? Selain permintaan sendiri, apa saja jenis pemberhentian PNS lainnya?


Simak jenis-jenis pemberhentian PNS berikut ini!


Materi:

Bagian 1:

Pemberhentian karena Mencapai Batas Usia Pensiun

(Mengakhiri masa bakti sesuai ketentuan usia pensiun yang berlaku)


Bagian 2:

Pemberhentian karena Perampingan Organisasi atau Kebijakan Pemerintah

(Akibat restrukturisasi atau kebijakan nasional yang berdampak pada formasi jabatan)


Bagian 3:

Pemberhentian karena Ketidakcakapan Jasmani dan/atau Rohani

(Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan fisik/mental yang ditetapkan secara resmi)


Bagian 4:

Pemberhentian karena Meninggal Dunia, Tewas, atau Hilang

(Diberhentikan dengan hormat berdasarkan penetapan status resmi)


Bagian 5:

Pemberhentian karena Melakukan Tindak Pidana atau Penyelewengan

(Akibat vonis pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap)


Bagian 6:

Pemberhentian karena Pelanggaran Disiplin Berat

(Berdasarkan putusan sidang disiplin sesuai peraturan perundangan)


Bagian 7:

Pemberhentian karena Mencalonkan Diri/Dicalonkan sebagai Pejabat Negara

(Meliputi Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota)


Bagian 8:

Pemberhentian karena Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Partai Politik

(Kecuali bagi PNS yang ditugaskan secara resmi oleh pemerintah)


Bagian 9:

Pemberhentian karena Berakhirnya Masa Jabatan sebagai Pejabat Negara

(Setelah menyelesaikan tugas pada jabatan politik/strategis tertentu)


---


Penutup:

Pemahaman jenis pemberhentian ini penting bagi seluruh PNS dan masyarakat. Tetap patuhi peraturan dan jaga integritas dalam menjalankan tugas!


=====


Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri


Facebook : @inspektoratkabkediri

Instagram : @inspektoratkabkediri

TikTok : @inspektoratkabkediri

Web : inspektorat.kedirikab.go.id

Youtube : Inspektorat Kab Kediri


=====


#PNSKediri

#ASNKediri

#BirokrasiBersih

#PegawaiNegeri

#PelayananPublik

#KediriHebat

#SobatSIAP

#SIAP

#Sinergitas

#Integritas

#Adaptif

#Profesional

#InspektoratSIAP

#KediriBerbudaya

#KabupatenKediri

#PemkabKediri

#InspektoratKabupatenKediri

#ASNberAkhlak

#BanggaMelayaniBangsa

HUBUNGI KAMI