BERITA

DESA MANDIRI

2024-05-27 07:15:00

Halo, Sobat SIAP! Desa Mandiri adalah desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencakup infrastruktur memadai, aksesibilitas yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang sangat baik (UU Nomor 6 Tahun 2014). Dengan menjadi desa mandiri, masyarakat akan mengalami peningkatan kualitas hidup yang signifikan. Masyarakat akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keahlian mereka dalam berbagai bidang seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, dan sebagainya. Bagaimana cara menilai apakah desa kita sudah mandiri atau belum? Simak yuk!


DESA MANDIRI

Pengertian

Desa Mandiri adalah desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencakup infrastruktur memadai, aksesibilitas yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang sangat baik (UU Nomor 6 Tahun 2014). Dengan menjadi desa mandiri, masyarakat akan mengalami peningkatan kualitas hidup yang signifikan. Masyarakat akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dan keahlian mereka dalam berbagai bidang seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, dan sebagainya.

Indeks Desa Mandiri

Desa Mandiri ditentukan oleh dua indeks, yaitu Indeks Pembangunan Desa yang diterbitkan BPS dan Indeks Desa Membangun (IDM) yang diterbitkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi desa.

Bagaimana mekanisme penilaian desa mandiri?

Tugas Kepala Desa adalah mengisi kuesioner IDM secara benar dan sesuai fakta di lapangan dengan didampingi Pendamping Lokal Desa (PLD). Kemudian, Kepala Desa menandatangani Berita Acara Penetapan Status Desa bersama PLD.

Kriteria:

  1. Desa Mandiri jika nilai IDM > 0,8155
  2. Desa Maju jika nilai IDM 0,7072 - 0,8155
  3. Desa Berkembang jika nilai IDM 0,5989 - 0,7072

IDM di Kabupaten Kediri

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan PDTT Nomor 174 Tahun 2023 tentang status kemajuan dan kemandirian desa, di Kabupaten Kediri dari 343 desa, IDM mengalami kenaikan dari IDM tahun 2022:

  1. Desa Mandiri sebanyak 31 desa naik menjadi 50 desa (14,5%)
  2. Desa Maju sebanyak 187 desa naik menjadi 240 desa
  3. Desa Berkembang sebanyak 125 desa turun menjadi 53 desa

Ayo wujudkan Desa Mandiri di seluruh Kabupaten Kediri untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa!

=====


Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri


Facebook : @inspektoratkabkediri

Instagram : @inspektoratkabkediri

Web : inspektorat.kedirikab.go.id

Youtube : Inspektorat Kab Kediri


=====


#DesaMandiri

#Desa

#PemerintahDesa

#Masyarakat

#SobatSIAP

#SIAP

#Sinergitas

#Integritas

#Adaptif

#Profesional

#InspektoratSIAP

#KediriBerbudaya

#Masecahcah

#MasDhito

#DhitoPramono

#BupatiKediri

#KabupatenKediri

#PemkabKediri

#InspektoratKabupatenKediri

#ASNberAkhlak

#BanggaMelayaniBangsa

#love

#instagood

#trending

#happy

#viral

HUBUNGI KAMI