PELAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA
2023-04-05 07:15:00
PELAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA
#RekanASN tentu sudah tahu kan kalau sebagai aparatur negara, kita wajib melaporkan harta kekayaan.
Lewat Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023, Kementerian PANRB telah melakukan simplifikasi untuk mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Harta kekayaan cukup dilaporkan melalui satu dokumen yaitu informasi harta kekayaan yang sudah termasuk dalam bagian dari SPT Tahunan, khususnya bagi aparatur negara tidak wajib LHKPN.
Simak informasi selengkapnya lewat gambar di atas. Kalian juga bisa mengunduh aturan ini lewat tinyurl.com/InspektoratLHKAN.
=====
Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri
Facebook : @inspektoratkabkediri
Instagram : @inspektoratkabkediri
Web : inspektorat.kedirikab.go.id
Youtube : Inspektorat Kab Kediri
=====
#LHKAN
#LHKPN
#KediriBerbudaya
#PulihLebihCepat
#BangkitLebihKuat
#GotongRoyongIndonesiaUntukDunia
#Masecahcah
#MasDhito
#DhitoPramono
#BupatiKediri
#KabupatenKediri
#PemkabKediri
#InspektoratKabupatenKediri
#ASNberAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa