Sistem Pengendalian Intern menurut PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Lantas apa bedanya dengan SPIP terintegrasi ? Kuy sobat SIAP disimak
Teks pada gambar:
Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi - Seri 01
Framework SPIP Terintegrasi:
Nilai Maturitas SPIP adalah ukuran efektivitas penyelenggaraan SPIP dalam organisasi. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap lima unsur SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
Nilai Unsur-Unsur SPIP adalah ukuran efektivitas penyelenggaraan masing-masing unsur SPIP. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap 25 subunsur SPIP.
IEPK adalah ukuran efektivitas pencegahan korupsi dalam organisasi. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap lima dimensi IEPK, yaitu:
- Kebijakan dan prosedur antikorupsi
- Pengawasan internal
- Akuntabilitas dan pelaporan
- Pendidikan dan pelatihan antikorupsi
- Komitmen dan integritas pimpinan
Level Kapabilitas APIP adalah ukuran kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Level ini diukur berdasarkan penilaian terhadap 12 indikator kapabilitas APIP.
MRI adalah ukuran efektivitas manajemen risiko dalam organisasi. Nilai ini diukur berdasarkan penilaian terhadap 10 indikator MRI.
Bagan tersebut menggambarkan bahwa keempat pilar utama Framework SPIP Terintegrasi saling terkait dan saling melengkapi. Nilai Maturitas SPIP merupakan hasil dari kombinasi antara Nilai Unsur-Unsur SPIP, IEPK, Level Kapabilitas APIP, dan MRI.
Menurut
Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, penilaian maturitas SPIP mencakup empat hal, yaitu:
SPIP itu sendiri, yaitu penilaian terhadap lima unsur SPIP: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
MRI, yaitu penilaian terhadap efektivitas manajemen risiko dalam organisasi.
IEPK, yaitu penilaian terhadap efektivitas pencegahan korupsi dalam organisasi.
Kapabilitas APIP, yaitu penilaian terhadap kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Penilaian maturitas SPIP dilakukan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pembangunan unsur pengendalian, hingga pencapaian tujuan. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran tata kelola pemerintahan yang holistik, tidak parsial.
Penilaian mandiri SPIP terintegrasi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas sistem pengendalian intern yang diterapkan oleh suatu entitas pemerintah.
Penilaian ini dilakukan melalui aplikasi e-SPIP, yang merupakan aplikasi penilaian SPIP berbasis web. Aplikasi ini memungkinkan entitas pemerintah untuk melakukan penilaian mandiri secara mandiri dan transparan.
Penilaian maturitas SPIP terintegrasi berbeda dari penilaian maturitas SPIP sebelumnya. Pada penilaian maturitas SPIP terintegrasi, pemerintah daerah berperan lebih besar dalam melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas. Peran BPKP terbatas pada evaluasi atas pelaksanaan penilaian.
=====
Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri
Facebook : @inspektoratkabkediri
Instagram : @inspektoratkabkediri
Web : inspektorat.kedirikab.go.id
Youtube : Inspektorat Kab Kediri
=====
#spip
#spipterintegrasi
#sistempengendalianintern
#sistempengendalianinternpemerintah
#audit
#pengawasan
#antikorupsi
#goodgovernance
#accountability
#KediriBerbudaya
#PulihLebihCepat
#BangkitLebihKuat
#GotongRoyongIndonesiaUntukDunia
#Masecahcah
#MasDhito
#DhitoPramono
#BupatiKediri
#KabupatenKediri
#PemkabKediri
#InspektoratKabupatenKediri
#ASNberAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#love
#instagood
#trending
#happy
#viral