BERITA

MATERI PUNGUTAN LIAR - BAGIAN 03

2022-09-09 07:45:00

PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi


UPAYA BERANTAS PUNGLI


Upaya pemberantasan pungutan liar dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan seperti :
  1. Meningkatkan pelayanan publik berupa memangkas waktu pelayanan, memangkas jalur birokrasi, memberlakukan sistem antri (queueing system), memasang tarif yang berlaku terkait dengan pembayaran pelayanan, serta transparan
  2. Mengedukasi masyarakat dalam bentuk kampanye publik untuk tidak memberi tips kepada Petugas Pelayanan, Mau mengantri dengan tertib untuk mendapatkan pelayanan
  3. Kontrol dari atasan langsung yang lebih sering
  4. Adanya inspeksi berkala dari pihak Atasan/APIP
LAPORKAN PUNGLI melalui Link E-LAPOR atau Aplikasi HALO MASBUP yang bisa diakses melalui halomasbup.kedirikab.go.id dan Aplikasi HALO MASBUP di Google Play Store

========================================

Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri

Instagram : @inspektoratkabkediri
Web : inspektorat.kedirikab.go.id
Youtube : Inspektorat Kab Kediri

========================================

#korupsi
#pungli
#StopPUNGLI
#HUT77RI
#Pulihlebihcepat
#Bangkitlebihkuat
#GotongroyongIndonesiauntukdunia
#masecahcah
#masdhito
#dhitopramono
#bupatikediri
#kabupatenkediri
#pemkabkediri
#inspektoratkabupatenkediri
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa
HUBUNGI KAMI
  • Alamat Kantor:
    • Jl. Soekarno-Hatta No.1 Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur 64182

  • Telepon
    • (0354) 687038

  • Email
    • inspektorat@kedirikab.go.id
    • inspektoratkedirikab@gmail.com