BERITA

E-Learning Pemahaman Gratifikasi

2025-07-23 10:41:28

Halo Sobat Siap! Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, meliputi:

- Uang

- Barang

- Rabat (diskon)

- Komisi

- Pinjaman tanpa bunga

- Tiket perjalanan

- Fasilitas penginapan

- Perjalanan wisata

- Pengobatan gratis

- dan fasilitas lain yang berhubungan dengan jabatan penyelenggara negara.


Tidak semua pemberian kepada penyelenggara negara dikategorikan gratifikasi. Untuk memperkuat pemahaman dan mekanisme pelaporannya, Inspektorat Kabupaten Kediri menyelenggarakan e-learning melalui platform Anti Corruption Learning Centre (ACLC) KPK.


---


## Detail Kegiatan


- **Tanggal**: 22 Juli 2025

- **Platform**: ACLC KPK

- **Peserta**:

- Inspektorat Kabupaten Kediri

- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)

- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

- Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)

- Dinas Kesehatan

- Dinas Pekerjaan Umum

- Bagian Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)


---


## Tujuan


- Membekali peserta dengan pemahaman yang tepat mengenai gratifikasi

- Menguatkan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja bersih dan bebas praktik gratifikasi


Mari dukung penerapan integritas dan transparansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri!


#ELearningGratifikasi

#PencegahanGratifikasi

#AntiKorupsi

#ACLC

#BudayaBersih

#Integritas

#Transparansi

#PariwaraAntiKorupsi


=====


Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri


Facebook : @inspektoratkabkediri

Instagram : @inspektoratkabkediri

TikTok : @inspektoratkabkediri

Web : inspektorat.kedirikab.go.id

Youtube : Inspektorat Kab Kediri


=====


#SobatSIAP

#SIAP

#Sinergitas

#Integritas

#Adaptif

#Profesional

#InspektoratSIAP

#KediriBerbudaya

#KabupatenKediri

#PemkabKediri

#InspektoratKabupatenKediri

#ASNberAkhlak

#BanggaMelayaniBangsa

HUBUNGI KAMI