MATERI GRATIFIKASI 01
2022-07-25 07:15:00
MATERI GRATIFIKASI 01
PENGERTIAN GRATIFIKASI
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 B Ayat (1) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjawalan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
DASAR HUKUM GRATIFIKASI
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 B Ayat (1) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
CONTOH KASUS GRATIFIKASI YANG DILARANG
- Pemberian tiket perjalanan kepada pejabat atau keluarganya untuk keperluan pribadi secara cuma-cuma.
- Pemberian hadiah atau parsel kepada pejabat pada saat hari raya keagamaan oleh rekanan atau bawahannya.
- Hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pejabat oleh rekanan kantor pejabat tersebut.
- Pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian barang dari rekanan.
- Pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pejabat.
- Pemberian hadiah ulang tahun atau pada acara-acara pribadi lainnya dari rekanan.
- Pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kunjungan kerja.
- Pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu.
LAPORKAN KEGIATAN GRATIFIKASI
Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Kabupaten Kediri melalui
[email protected]
atau bisa disampaikan langsung kepada KPK melalui aplikasi
Gratifikasi OnLine (GOL) yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
==================================================
Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri
Instagram : @inspektoratkabkediri
Web : inspektorat.kedirikab.go.id
Youtube : Inspektorat Kab Kediri
==================================================
#masecahcah
#masdhito
#dhitopramono
#bupatikediri
#kabupatenkediri
#pemkabkediri
#inspektoratkabupatenkediri
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa