2024-11-20 14:02:10
Halo, Sobat SIAP! Hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan, dan subkegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Pelaksanaan hibah ini harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat bagi masyarakat.
Mari kita simak kriteria penerima hibah menurut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2021 berikut ini.
Jangan lupa untuk like, comment, dan share. Terima Kasih!
Hibah kepada pemerintah pusat diberikan kepada satuan kerja dari Kementerian/Lembaga non-kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan. Ketentuan pemberiannya adalah:
Hibah kepada pemerintah daerah lainnya diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
=====
Follow dan Update Informasi penting dari Akun Resmi Inspektorat Kabupaten Kediri
Facebook : @inspektoratkabkediri
Instagram : @inspektoratkabkediri
Web : inspektorat.kedirikab.go.id
Youtube : Inspektorat Kab Kediri
=====
#BelanjaHibah
#PemdaBersamaMasyarakat
#PembangunanDaerah
#HibahUntukRakyat
#PemerintahDaerah
#PembangunanBerkelanjutan
#KolaborasiUntukDaerah
#HibahBermanfaat
#HibahPemda
#KriteriaHibah
#SobatSIAP
#SIAP
#Sinergitas
#Integritas
#Adaptif
#Profesional
#InspektoratSIAP
#KediriBerbudaya
#KabupatenKediri
#PemkabKediri
#InspektoratKabupatenKediri
#ASNberAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#love
#instagood
#trending
#happy
#viral